SHOHIHKAH HADITS,
TENTANG SHOLAT ROGHOIB DI BULAN ROJAB ?
Ketahuilah, Sholat Roghoib adalah sholat yang dilaksanakan pada malam jum’at pertama di bulan Rojab, waktunya antara sholat Maghrib dan Isya’ dengan didahului puasa hari Kamisnya, jumlahnya dua belas roka’at. Pada setiap roka’at membaca surat Al-Fatihah sekali, surat Al-Qodar tiga kali, dan surat Al-Ikhlash dua belas kali…, demikian seterusnya.
Sumber amalan sholat ini, adalah sebuah riwayat – yang katanya dari Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu – yang dibawakan secara panjang lebar oleh Al-Imam Al-Ghozali rohimahulloh dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin (1/203), dan beliau menamainya dengan Sholat Rojab, seraya berkata : “Ini adalah sholat yang disunnahkan !”
Demikianlah perkataan beliau, semoga Alloh ta’ala mengampuni kekeliruannnya. Padahal para pakar hadits (ahlul hadits) telah sepakat, bahwa hadits-hadits tentang sholat Roghoib adalah Maudhu’ (palsu).
Al-Imam Ibnul Jauzi rohimahulloh berkata : “Hadits tentang Sholat Roghoib adalah palsu, didustakan atas nama Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Para ulama mengatakan bahwa hadits ini dibuat-buat oleh seseorang yang bernama Abu Juhaim. Dan saya mendengar syaikh kami (guru kami) Abdul Wahhab Al-Hafidz berkata : “Para perowinya majhul (tidak dikenal), saya telah memeriksa seluruhnya dalam setiap kitab, namun saya tidak mendapatkannya.” (Al-Maudhuu’aat, 2/124-125)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata : “Demikian pula hadits-hadits tentang sholat Roghoib pada awal malam jum’at di bulan Rojab, seluruhnya dusta, dibuat-buat atas nama Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Manaarul Munif, hal. 167)
Al-Imam Al-Hafidz Al-Iroqi rohimahulloh, yang meneliti hadits-hadits dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau mengomentari hadits tentang sholat Roghoib ini dengan mengatakan : “Hadits ini Maudhu’ (palsu).” (Tahrij Al-Ihya’, 1/203)
Al-Imam Al-‘Allamah Asy-Syaukani rohimahulloh berkata : “Hadits ini Maudhu’ (palsu), para perowinya majhul. Dan inilah sholat roghoib yang populer, para pakar telah bersepakat bahwa hadits tersebut maudhu’. Kepalsuannya tidak diragukan lagi, hingga oleh orang yang baru belajar ilmu hadits sekalipun. Al-Fairuz Abadi dalam kitab Al-Mukhtashor berkata, bahwa hadits tersebut maudhu’ menurut kesepakatan, demikian pula yang dikatakan oleh Al-Maqdisi.” (Fawaidul Majmu’ah, hal. 47-48)
Demikianlah. Mengingat lemahnya derajat hadits-hadits tentang sholat roghoib ini, maka tentunya mengamalkan amalan seperti itu hanyalah membuat satu kebid’ahan dalam agama Islam ini.
Al-Imam An-Nawawi rohimahulloh berkata : “Sholat yang dikenal dengan Sholat Roghoib, dua belas roka’at antara Maghrib dan Isya’ awal malam Jum’at bulan Rojab, serta sholat malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) sebanyak 100 roka’at, termasuk bid’ah yang mungkar dan jelek. Janganlah tertipu dengan disebutkannya kedua sholat tersebut dalam kitab Qutul Qulub dan Ihya’ Ulumuddin (oleh Al-Ghozali rohimahulloh), dan jangan tertipu pula oleh hadits yang termaktub pada kedua kitab tersebut, sebab seluruhnya adalah merupakan kebathilan….” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 3/549)
Al-Imam As-Suyuthi rohimahulloh juga menyatakan tentang bid’ahnya melakukan amalan sholat Roghoib ini (lihat Al-Amru bil Ittiba’, hal. 166-167)
Demikianlah, dari uraian dan penjelasan tersebut di atas, dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1. Semua riwayat yang menjelaskan tentang sholat roghoib tidak ada yang shohih, bahkan semuanya palsu menurut kesepakatan para ulama ahlul hadits.
2. Beribadah dengan berlandaskan hadits-hadits yang palsu akan melahirkan kebid’ahan, bahkan siapa yang melakukannya berarti melakukan kebid’ahan dalam agama ini.
3. Apalagi sholat roghoib ini baru muncul sekitar lebih dari 400 tahun setelah meninggalnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam (ada yang berpendapat munculnya tahun 448 H, ada yang mengatakan tahun 480 H dan yang lainnya), tidak ada seorangpun yang melakukannya sebelum itu. Dan itupun munculnya pertama kali di sekitar Baitul Maqdis di Palestina. Hal itu menunjukkan, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, demikian pula para shahabat beliau, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta para ulama salaf semuanya.
Wallohu a’lamu bis showab.
Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby.(www.darul-ilmi-sby.blogspot.co.id)