TENTANG KEUTAMAAN
BULAN SYA’BAN
MASALAH (1) : “Adakah dalil shohih yang menunjukkan
keutamaan bulan Sya’ban, serta anjuran beramal dengan amal-amal tertentu di
bulan ini ?
Jawab :
Benar, banyak sekali dalil-dalil yang menjelaskan
keutamaan bulan Sya’ban dan beribadah dengan ibadah tertentu di dalamnya, yaitu
BERPUASA SUNNAH. Kami akan sebutkan sebagiannya, diantaranya adalah sebagai berikut :
PERTAMA : Dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata : “Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan
beliau tidak berbuka (yakni karena seringnya dan terus menerusnya berpuasa). Dan beliau berbuka (tidak berpuasa)
sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa.Aku tidak pernah
melihat beliau berpuasa sempurna sebulan penuh kecuali puasa di bulan Romadhon,
dan aku tidak pernah melihat beliau banyak melakukan puasa sunnah (kecuali) di
bulan Sya’ban.” (HR Imam
Al-Bukhori, sebagaimana dalam Fathul Bari (4/213) no.
hadits 1969, dan Imam Muslim no. 1156)
Al-Imam Al-Hafidz
Ibnu Hajar Al-Asqolani rohimahulloh mengatakan : “Hadits ini adalah dalil yang
menunjukkan keutamaan berpuasa (sunnah) di bulan Sya’ban.” (Fathul Bari,
Syarh Shohih Al-Bukhori, 4/253)
Al-Imam
As-Shon’ani rohimahulloh juga menjelaskan : “Di dalam hadits ini terdapat dalil
yang menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan memperbanyak puasa (sunnah) di
bulan Sya’ban ini, tidak sebagaimana pada bulan-bulan yang lainnya.” (Subulus
Salam Syarh Bulughil Marom 2/342)
Al-Imam Ibnu
Rojab Al-Hambali rohimahulloh juga mengatakan : “Adapun puasa (sunnah) beliau
sepanjang satu tahun, beliau banyak puasa (sunnah) di bulan Sya’ban, tidak
sebagaimana pada bulan-bulan yang lainnya.” (Latho’iful Ma’arif,
hal. 186)
Kemudian guru
kami, Syaikh Muhammad bin Ali bin Hizam hafidzhohulloh juga mengatakan dan
menjelaskan : “Di dalam hadits ini terdapat petunjuk disunnahkannya
memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban, dan tidaklah shohih hadits-hadits
yang menjelaskan tentang hikmah memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban,
kecuali hadits ini (saja). Dimungkinkan, hikmah disunnahkannya hal tersebut
adalah untuk mengagungkan/memuliakan bulan Romadhon dan berpuasa di dalamnya
(yang akan dilakukan pada bulan yang setelahnya), dan menjadikan puasa sunnah
(di bulan Sya’ban ini) seperti sholat sunnah rowatib sebelum melaksanakan
sholat fardhu.
Boleh jadi juga
hikmahnya adalah untuk latihan (melatih diri) dan mempersiapkan diri untuk
menghadapi puasa Romadhon, sehingga jangan sampai ketika Romadhon tiba jiwa
kita belum siap untuk berpuasa.Sebagian ulama ada yang berkata, hikmahnya
adalah karena bulan Sya’ban itu banyak dilupakan oleh manusia, karena letaknya
yang berada di antara dua bulan yang agung, yaitu Rojab dan Romadhon. Al-Imam
As-Shon’ani rohimahulloh berkata : “Dimungkinkan pula bahwa disunnahkan puasa
adalah karena untuk semua hikmah tersebut. Wallohu a’lam.” (Ithaaful
Anam, bi Ahkaami wa Masaaili Ash-Shiyaam, hal. 196-197)
Lihat juga
penjelasan hikmah-hikmah tersebut di atas, dalam kitab-kitab sebagai berikut : Fathul
Bari (hadits no. 1970) karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani, As-Sailul
Jaror (4/160-161) karya Imam As-Syaukani, At-Taudhihul Ahkam
(3/207) karya As-Syaikh Alu Bassam rohimahulloh, Lathoiful Ma’arif(hal.
258) karya Al-Hafidz Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahulloh, dan lain-lain.
Jadi, diantara
petunjuk Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam di bulan Sya’ban ini
adalah dengan memperbanyak puasa sunnah.
KEDUA : Dari Usamah
bin Zaid rodhiyallohu ‘anhuma ia berkata : “Wahai Rosululloh, aku tidak
pernah melihat Anda berpuasa di suatu bulan seperti Anda berpuasa di bulan
Sya’ban (karena seringnya berpuasa) ?” Beliau menjawab : “Itulah bulan dimana
manusia banyak melalaikannya, yang terletak antara bulan Rojab dan Romadhon,
yaitu suatu bulan dimana amal-amal akan diangkat kepada Robbul ‘Alamin (Robb
seluruh alam semesta, yakni Alloh ta’ala), dan aku ingin agar amalku diangkat
ketika aku sedang berpuasa.”
(HR Imam Ahmad(5/20),
Abu Daud (2/814), At-Tirmidzi (2/124), dan An-Nasa’i,
(4/201-201), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rohimahulloh dalam As-Shohihah,
4/1898)
Sabda Nabi
shollallohu ‘alaihi wa sallam :“Itulah bulan dimana manusia banyak
melalaikannya…..dst”, dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Rojab Al-Hambali
rohimahulloh, bahwa menghidupkan waktu-waktu yang telah dilalaikan oleh banyak
manusia itu (sebagaimana Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam
menghidupkannya dengan memperbanyak puasa sunnah, edt.) mempunyai beberapa
faedah, diantaranya : Pertama, lebih tersembunyi
dan jauh dari riya’ (pamer amal). Kedua, lebih berat bagi jiwa, karena
tabi’at manusia itu ingin ikut kebanyakan manusia. Ketiga, untuk membela
dan melindungi manusia dengan ketaatannya itu dari bencana (yang akan menimpa)
(Latho’iful Ma’arif, hal. 258)
Demikianlah,
hadits-hadits tersebut di atas menunjukkan keutamaan Bulan Sya’ban, yakni dengan
cara memperbanyak ibadah puasa sunnah di dalamnya. Dan telah dijelaskan pula
hikmah amalan puasa ini, wallohu a’lamu bis showab.
BID’AHNYA
PERAYAAN NISHFU SYA’BAN
MASALAH (2) : “Sebagian orang mengagungkan apa yang mereka
sebut “Malam Nishfu Sya’ban” (Pertengahan Bulan Sya’ban), dengan melakukan
ibadah sholat malam dan amal-amal tertentu lainnya, adakah dalil yang shohih
tentang amalan tersebut ?
Jawab :
Sejauh yang kami ketahui, dalil-dalil yang dijadikan
sandaran amalan pada Malam Nishfu Sya’ban tidak ada yang shohih dari Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana
yang dijelaskan oleh para ulama tentang kedudukan hadits-hadits yang
menerangkan tentang hal tersebut.
Al-Imam Abu
Syamah rohimahulloh berkata : “Al-Hafidz Abul Khoththob bin Dihyah berkata
dalam kitabnya Maa Jaa-a Fii Syahri Sya’ban : “Ahli Al-Jarh wa At-Ta’dil
berkata : “Tidak ada keutamaan pada malam Nishfu Sya’ban yang dijelaskan
berdasarkan hadits yang shohih…” (Al-Baa’its, hal.33)
Al-Imam Ibnu
Rojab rohimahulloh berkata : “Sholat pada malam Nishfu Sya’ban tidak ada
dalilnya, baik dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam maupun para shahabat
rodhiyallohu ‘anhum. Akan tetapi itu hanya merupakan tradisi peninggalan
sebagian tabi’in dan fuqoha’ penduduk Syam.” (Latho’iful Ma’arif,
hal. 145)
As-Syaikh Abdul
Aziz bin Baaz rohimahulloh juga menegaskan : “Yang menjelaskan tentang
keutamaan/kemuliaan malam Nishfu Sya’ban hanyalah hadits-hadits dho’if, yang
tidak boleh dijadikan sandaran atasnya. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan
tentang keutamaan sholat di dalamnya adalah hadits-hadits maudhu’, seperti yang
diingatkan oleh mayoritas ahli ilmu/ulama.” (At-Tahdzir minal Bida’,
hal. 11)
Demikianlah. Dan
berikut ini akan kami sebutkan sebagian hadits-hadits yang masyhur dan tersebar
di masyarakat tentang keutamaan ibadah di malam nishfu sya’ban, tetapi semuanya
dho’if (lemah) atau bahkan maudhu’ (palsu).
عن علي بن ابي طالب رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم,
اذا كانت ليلة النصف من شعبان, فقوموا ليلها وصوموا نهارها, فان الله ينزل فيها
لغروب الشمس الى سماء الدنيا, فيقول الا من مستغفر فاغفر له, الا مسترزق فارزقه, الا
مبتلى فاعافيه, الا كذا الا كذا, حتى يطلع الفجر (رواه ابن ماجه)
“Dari Ali bin Abi
Tholib rodhiyallohu ‘anhu ia berkata, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Apabila tiba malam nishfu sya’ban, maka sholatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang
harinya, karena sesungguhnya Alloh turun ke langit dunia saat tenggelamnya
matahari pada hari itu, lalu Dia berfirman : “Adakah yang meminta ampun
kepada-Ku.., niscaya Aku akan mengampuninya. Adakah yang meminta rejeki
kepada-Ku.., niscaya Aku akan memberinya rejeki. Adakah orang sakit…, niscaya
Aku akan menyembuhkannya. Adakah yang demikian….. Adakah yang demikian…”,
sampai terbit fajar.”
Penjelasan : Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam
Ibnu Majah dalam Sunan-nya no. 1388, dan Al-Baihaqi dalam
Fadho’ilul Auqot (hal. 24), didalam sanadnya ada rowi bernama Abu
Bakar bin Muhammad bin Abi Sabroh, seorang rowi yang dho’if berdasarkan
kesepakatan para ulama. Al-Hafidz Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahulloh berkata :
“Sanadnya dho’if.” (Latho’iful Ma’arif, hal. 1423) Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahulloh menegaskan : “Hadits ini maudhu’
(palsu).” (Silsilah Al-Ahaadits Ad-Dho’ifah wal Maudhu’ah, no.
2123)
قال النبي صلى الله عليه وسلم : يا علي, من صلى ماءة ركعة ليلة النصف من
شعبان يقرا في كل ركعة بفاتحة الكتاب وقل هو الله احد عشر مرات, الا قضى الله له
كل حاجة
Nabi shollallohu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Ali, barangsiapa sholat seratus roka’at
pada malam nishfu sya’ban dengan membaca Surat Al-Fatihah dan Qul Huwallohu
Ahad (Surat Al-Ikhlash) sepuluh kali pada setiap roka’atnya, maka Alloh akan
memenuhi seluruh kebutuhannya.”
Penjelasan : Hadits ini disebutkan oleh Al-Imam Ibnul
Jauzi dalam kitab beliau Al-Maudhu’aat (2/127-129), dan beliau
berkata : “Ini adalah hadits yang tidak diragukan lagi sebagai hadits Maudhu’
(palsu).” Ibnul Qoyyim rohimahulloh juga berkata : “Diantara contoh-contoh
hadits Maudhu’ (palsu) adalah hadits tentang sholat nishfu sya’ban…..” (Al-Manarul
Munif, hal. 98 no. 175). Al-Imam Al-Iroqy rohimahulloh juga berkata :
“Hadits tentang sholat nishfu sya’ban adalah bathil.” (Al-I’tibar fii
Hamlil Asfar, hal. 29, karya As-Suwaidi)Hadits tersebut juga dinyatakan
sebagai hadits yang maudhu’ oleh para ulama lainnya, diantaranya Al-Imam
As-Suyuthi, Al-Imam As-Syaukani (Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hal.
51-52) dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahulloh dalam Silsilatu
al-Ahaadits Ad-Dho’ifah wal Maudhu’ah, no. 522 dan 1452).
Dan masih banyak
lagi hadits-hadits yang semisalnya, semuanya tidak ada satupun yang shohih,
wallohu a’lam.
Oleh karena itu,
mengkhususkan malam nishfu sya’ban dengan ibadah-ibadah tertentu yang tidak
disyari’atkan dalam agama ini adalah suatu kebid’ahan, apapun bentuk ibadahnya.
Apalagi setelah kita tahu bahwa ternyata keutamaan ibadah sholat lail pada
malam nishfu sya’ban hanyalah berasal dari hadits-hadits yang maudhu’ (palsu).
BID’AHNYA SHOLAT
ALFIYYAH
MASALAH (3) : “Apa yang dimaksud dengan Sholat Alfiyah,
yang banyak dilakukan oleh orang-orang pada malam nishfu sya’ban tersebut? Dan
bagaimana hukum mengamalkannya ?
Jawab :
Sholat ini dinamai
dengan sholat alfiyyah (yang artinya seribu), karena di dalam sholat ini
dibaca surat Al-Ikhlas sebanyak seribu kali. Rinciannya, sholatnya dilakukan
sebanyak seratus roka’at, setiap roka’at dibaca Al-Fatihah, lalu dilanjutkan
membaca Surat Al-Ikhlas sepuluh kali, setiap dua roka’at salam.
Demikian itulah
yang dinamakan Sholat Alfiyyah, seperti yang tersebut dalam kitab IHYA’
ULUMUDDIN (1/203) karya Al-Ghozali rohimahulloh wa ghoffarohulloh
(semoga Alloh merohmati beliau dan mengampuni kesalahan-kesalahan beliau dengan
pendapatnya yang salah dan keliru tersebut).
Al-Imam Ibnul
Jauzi rohimahulloh juga menyebutkan tentang sifat sholat ini dan pahala yang
akan diperoleh apabila seseorang melakukannya, dalam kitab beliau Al-Maudhu’aat
(2/127-130), lalu beliau berkata :
“Ini adalah
hadits-hadits yang tidak diragukan lagi sebagai hadits maudhu’ (palsu),
dan kebanyakan para perowinya melalui tiga jalan yang semuanya majhul
(tidak dikenal), ada yang sangat dho’if, sehingga hadits ini mustahil
(untuk diamalkan).”
(lihat pula Al-‘Aali
Al-Mashnu’ah (2/57-60) karya Al-Imam As-Suyuthi, dan Al-Qowaaid
Al-Majmu’ah (hal. 51) karya Imam As-Syaukani rohimahulloh)
Oleh karena itu,
hukum mengamalkan sholat alfiyyah pada malam nishfu sya’ban adalah BID’AH,
yakni membuat-buat atau mengada-adakan perkara baru dalam agama, yang tidak
disyari’atkan oleh Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam,
juga tidak pernah dilakukan oleh para Khulafa’ur Rosyidin, dan tidak pernah
dianjurkan oleh para imam-imam kaum muslimin yang utama. Apalagi, sandaran
amalan ini hanyalah riwayat-riwayat yang dipalsukan atas nama Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam.
(lihat Majmu’
Al-Fatawa (23/131-134) dan Iqtidho’ As-Shirotil Mustaqim
(2/628) keduanya karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh,As-Sunan
wal Mudtada’aat (hal. 148-149) karya Syaikh Muhammad Ahmad Abdis Salam,Al-Ibda’
fii Madhohiril Ibtida’ (hal. 286-288) karya Syaikh Ali Mahfudz,At-Tahdzir
minal Bida’ (hal.1611) karya Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rohimahulloh,
dan lain-lain) Wallohu a’lamu bis showab.
Akhukum fillah,
Abu Abdirrohman Yoyok WN,
www.darul-ilmi-sby.blogspot.co.id